DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pria berinisial RA (21) tersangka kasus pembakaran bendera merah putih diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain RA, adapula barang bukti (BB) yang juga turut diserahkan, yakni salah satunya adalah bendera merah putih sisa pembakaran.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ditreskrimum Polda Aceh menangkap RA, merupakan pelaku penghinaan terhadap bendera merah putih yang dilakukan dengan cara membakar, merobek, dan menginjak, Selasa, 23 Agustus 2022, di Pantee Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.